KKP Tangkap Kapal Filipina Pencuri Ikan di Perairan Talaud Sulut

by -228 Views

KKP Tangkap Kapal Filipina Pencuri Ikan di Perairan Talaud, Sulawesi Utara

Kapal itu kemudian diarahkan menuju Stasiun PSDKP Tahuna Sulut untuk diproses sesuai ketentuan yang berlaku.

News Tahuna — Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) kembali menunjukkan komitmennya dalam menjaga kedaulatan sumber daya laut Indonesia. Satu unit kapal ikan asing berbendera Filipina berhasil diamankan oleh petugas pengawasan di wilayah perairan Kepulauan Talaud, Laut Sulawesi, pada Senin (12/5/2025).

Kapal tersebut diketahui bernama M/BCA OMRAD 01, merupakan jenis pump boat dengan alat tangkap hand line yang digunakan untuk menangkap ikan tuna — salah satu komoditas ekspor unggulan Indonesia yang bernilai ekonomis tinggi. Kapal diawaki oleh tiga orang warga negara Filipina dan saat diamankan ditemukan muatan ikan tuna hasil tangkapan ilegal.


Kapal Tak Miliki Izin Penangkapan

Kepala Stasiun Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan (PSDKP) Tahuna, Martin Yermias Luhulima, menjelaskan bahwa dari hasil pemeriksaan awal, kapal tersebut tidak memiliki perizinan berusaha dari Pemerintah Indonesia.

“Saat dilakukan pemeriksaan, kapal tidak memiliki perizinan berusaha dari Indonesia, ditemukan barang bukti ikan tuna, dan kapal diawaki oleh tiga orang berkewarganegaraan Filipina,” ujar Martin, Rabu (14/5/2025).

Setelah berhasil diamankan, kapal tersebut langsung diarahkan menuju Stasiun PSDKP Tahuna, Sulawesi Utara, untuk diproses lebih lanjut sesuai ketentuan hukum yang berlaku. Proses penyidikan dan penanganan dilakukan oleh tim pengawasan kelautan bekerja sama dengan aparat penegak hukum lainnya.


Hasil Operasi Pengawasan di Tengah Libur Panjang

Penangkapan kapal M/BCA OMRAD 01 menjadi yang ketiga dalam bulan Mei 2025. Dalam kurun waktu dua pekan, KKP telah berhasil menangkap total empat kapal ikan asing (KIA) yang melakukan aktivitas penangkapan ikan secara ilegal di wilayah perairan Indonesia.

Direktur Jenderal Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan, Pung Nugroho Saksono (Ipunk), menegaskan bahwa operasi pengawasan terus dilakukan meskipun bertepatan dengan masa libur panjang nasional.

“Ini wujud komitmen kami, bahwa laut Indonesia tetap kami jaga meskipun di tengah libur panjang,” kata Ipunk.


Operasi Penangkapan oleh KP Hiu 15

Penangkapan kapal Filipina ini dilakukan oleh Kapal Pengawas (KP) Hiu 15 dengan nakhoda Jently Martino Rembet, di bawah kendali Stasiun PSDKP Tahuna. Sebelumnya, keberadaan kapal tersebut telah terpantau oleh Pusat Pengendalian (Command Center) KKP, yang kemudian menginstruksikan tim di lapangan untuk melakukan pencegatan (intercept).

Dengan sigap, petugas lapangan berhasil menghentikan kapal dan mengamankannya tanpa perlawanan. Para awak kapal kini tengah menjalani proses pemeriksaan mendalam, termasuk kemungkinan keterlibatan jaringan illegal fishing lintas negara.


Penjagaan Ketat Wilayah Laut Indonesia

Penangkapan kapal asing pencuri ikan ini menjadi bagian dari strategi KKP dalam memberantas praktik illegal, unreported, and unregulated fishing (IUUF) yang selama ini merugikan negara dan merusak ekosistem laut nasional. Laut Sulawesi, termasuk perairan Kepulauan Talaud, merupakan salah satu jalur rawan penyelundupan dan pencurian ikan karena letaknya yang berbatasan langsung dengan wilayah negara tetangga.

“Kami tidak akan memberi ruang bagi pelaku illegal fishing. Setiap kapal asing yang masuk tanpa izin akan kami tindak tegas,” tegas Ipunk.

Kapal M/BCA OMRAD 01 beserta barang bukti ikan tuna kini ditahan di Stasiun PSDKP Tahuna untuk penyelidikan lanjutan. Pemerintah Indonesia berkomitmen memperkuat patroli laut dan memperluas jangkauan pemantauan Command Center untuk mencegah pelanggaran serupa di masa mendatang.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

No More Posts Available.

No more pages to load.