News Tahuna – Dugaan kasus korupsi berupa pembobolan kas, manipulasi transaksi ATM, hingga indikasi penggunaan billing pajak palsu di Bank Sulut Gorontalo (BSGo) Cabang Sangihe, mendapat perhatian serius dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), dan Kepolisian Daerah Sulawesi Utara (Polda Sulut).
Dalam sepekan terakhir, tim gabungan dari tiga lembaga penegak hukum tersebut turun langsung ke Kota Tahuna untuk melakukan pemeriksaan intensif terhadap sejumlah pegawai BSGo yang diduga terlibat. Pemeriksaan berlangsung di ruangan khusus di Kantor Cabang BSGo Tahuna dan dijaga ketat oleh petugas keamanan.
Menurut informasi yang berhasil dihimpun dari sumber resmi di internal perbankan, sedikitnya enam pegawai BSGo Tahuna telah dimintai keterangan. Mereka diduga memiliki keterkaitan dengan kasus pembobolan kas senilai sekitar Rp1,8 miliar, serta dugaan manipulasi data transaksi nasabah dan billing pajak palsu yang digunakan untuk menutupi penyimpangan keuangan internal.
“Benar, sejumlah pegawai BSGo sudah menjalani pemeriksaan oleh KPK, BPK, dan Polda Sulut dalam ruangan khusus di Kantor Cabang Tahuna,” ujar salah satu sumber resmi yang enggan disebutkan namanya, Senin (3/11/2025).
Sumber tersebut menambahkan, penyelidikan ini merupakan hasil koordinasi lintas lembaga setelah laporan kejanggalan keuangan diterima oleh otoritas pengawas perbankan beberapa waktu lalu.
Sementara itu, Kepala Cabang BSGo Tahuna, R. Mamahit, dikonfirmasi secara terpisah membenarkan adanya kedatangan tim pemeriksa dari pusat. Namun ia menolak memberikan rincian lebih lanjut dengan alasan proses hukum sedang berjalan.
“Ya, memang ada pemeriksaan dari KPK, BPK, dan Polda. Kami kooperatif dan siap mendukung seluruh proses investigasi. Untuk detailnya, silakan dikonfirmasi ke kantor pusat,” ujarnya singkat.
Pihak KPK melalui juru bicaranya juga memastikan bahwa pemeriksaan dilakukan sebagai bagian dari upaya klarifikasi terhadap dugaan penyimpangan yang berpotensi merugikan keuangan negara.
Kasus ini menjadi sorotan masyarakat Sangihe karena BSGo merupakan bank daerah yang mengelola dana publik, termasuk dana pemerintah dan pelayanan pajak daerah. Warga berharap agar proses hukum berjalan transparan dan tidak ada pihak yang kebal dari jerat hukum.
“Kami masyarakat hanya ingin kebenaran dibuka dan pelaku ditindak. Ini soal kepercayaan publik terhadap lembaga keuangan daerah,” ujar salah satu tokoh masyarakat Tahuna, Jemmy Lantang, saat ditemui di pelataran Kantor BSGo.
Hingga kini, penyidik masih menelusuri aliran dana dan kemungkinan keterlibatan pihak lain di luar pegawai cabang. Pemeriksaan lanjutan dijadwalkan akan dilakukan minggu ini dengan memanggil beberapa saksi tambahan dari internal manajemen dan pihak eksternal yang terkait dengan transaksi pajak daerah.




