Obat Terlarang Trihexipindyl Marak Beredar Di Kabupaten Sangihe

by -12 Views

Obat Terlarang Trihexipindyl Marak Beredar Di Kabupaten Sangihe

News Tahuna – Polres Kepulauan Sangihe memastikan bahwa tren kasus narkoba di wilayah Kabupaten Kepulauan Sangihe sepanjang tahun 2025 menunjukkan penurunan signifikan dibandingkan tahun sebelumnya. Data yang dihimpun Satuan Narkoba Polres Sangihe memperlihatkan bahwa hingga September 2025, hanya terdapat dua kasus yang berhasil diungkap. Jumlah ini menurun dibandingkan tahun 2024 yang mencatat empat kasus tindak pidana dengan dasar Undang-Undang Kesehatan.

Kaur Mintu Satnarkoba Polres Sangihe, Aiptu Sofyan Soleman, menegaskan bahwa kasus yang terungkap pada tahun 2025 ini sebagian besar berkaitan dengan peredaran obat-obatan berbahaya jenis Triheksipindil. “Sejak Januari hingga September 2025, kami dari Satuan Narkoba telah mengungkap dua kasus yang diproses melalui Undang-Undang Kesehatan. Dari Undang-Undang Narkoba sendiri belum ada. Barang bukti yang kami sita kurang lebih sebanyak 300 butir obat Triheksipindil. Dampaknya berbahaya, bisa mengganggu kesehatan saraf dan menimbulkan ketergantungan bagi penggunanya,” ungkapnya.

Baca Juga : Aksi Damai Wartawan Sangihe: Tuntut Klarifikasi & Akuntabilitas Kepala PSDKP

Lebih lanjut, ia menjelaskan bahwa selama lima tahun terakhir, kasus narkoba di Kepulauan Sangihe didominasi penyalahgunaan obat terlarang Triheksipindil. Obat ini kerap disalahgunakan karena efek yang ditimbulkan serupa dengan narkotika, meski masuk dalam kategori obat keras terbatas. Peredaran obat tersebut dinilai menjadi tantangan tersendiri bagi aparat penegak hukum, terutama karena harganya relatif murah dan mudah diperoleh melalui jalur ilegal.

Polres Sangihe terus meningkatkan pengawasan dan operasi rutin guna menekan angka peredaran obat-obatan terlarang. Pihak kepolisian juga menggandeng pemerintah daerah, tenaga kesehatan, serta tokoh masyarakat untuk melakukan sosialisasi bahaya narkoba dan obat-obatan terlarang kepada generasi muda. “Kami berharap dukungan masyarakat dalam memberikan informasi jika ada indikasi penyalahgunaan atau peredaran narkoba. Pencegahan akan lebih efektif jika dilakukan bersama,” tambah Aiptu Sofyan.

Dengan adanya tren penurunan kasus di tahun 2025, Polres Kepulauan Sangihe optimistis bahwa kerja sama lintas sektor dan partisipasi aktif masyarakat dapat menciptakan lingkungan yang lebih aman dan bebas dari ancaman narkoba di masa mendatang.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

No More Posts Available.

No more pages to load.