, ,

Polres Sangihe Gagalkan Penyelundupan Puluhan Botol Cap Tikus di Pelabuhan Tahuna

by -61 Views

News Tahuna– Kepolisian Resor (Polres) Kepulauan Sangihe kembali menunjukkan komitmennya dalam memberantas peredaran minuman keras (miras) ilegal di wilayah perbatasan. tim Satuan Reserse Narkoba berhasil menggagalkan upaya penyelundupan puluhan botol minuman tradisional jenis cap tikus di Pelabuhan Nusantara Tahuna.

Operasi ini merupakan bagian dari giat rutin yang dilakukan aparat untuk mengantisipasi masuknya narkotika, psikotropika, obat-obatan terlarang, zat adiktif, hingga bahan prekusor ke wilayah Sangihe. Namun kali ini, meski tidak menemukan narkoba dan obat-obatan keras, tim berhasil menyita miras dalam jumlah cukup besar.

Penemuan di Dua Kapal

Kasat Narkoba Polres Sangihe, IPTU Hevri Samson, S.H., menjelaskan bahwa tim melakukan pemeriksaan menyeluruh terhadap barang bawaan penumpang serta bagasi kapal yang baru bersandar di Tahuna. Dari hasil razia, polisi menemukan miras cap tikus yang disembunyikan di dua kapal berbeda.

  • KM Barcelona: 1 dus berisi 6 botol ukuran 1,5 liter.

  • KM Mercy Teratai: 1 dus berisi 25 botol ukuran 600 ml.

Totalnya, puluhan liter cap tikus berhasil diamankan sebagai barang bukti.

“Tim kami melakukan pemeriksaan tidak hanya di bagasi kapal, tetapi juga di tempat penitipan barang. Dari situlah ditemukan miras ilegal yang coba diselundupkan ke Tahuna,” ungkap Samson.

Modus Lama, Jaringan Baru

Menurut keterangan polisi, praktik penyelundupan miras melalui kapal motor yang melayani rute antar pulau, khususnya dari Manado ke Tahuna, bukanlah hal baru. Kapal laut kerap dimanfaatkan oleh para pemasok karena jalur laut dinilai lebih mudah untuk menghindari razia.

PULUHAN BOTOL MIRAS CAP TIKUS GAGAL EDAR DIAMANKAN SATRES NARKOBA POLRES SANGIHE - GLOBAL BERITA

Baca Juga: Take Home Pay Anggota DPR Turun Jadi Rp65,5 Juta per Bulan

Sejak awal Januari hingga September 2025, tren peredaran miras ilegal terus meningkat. Hal ini diperparah dengan minimnya pengawasan di pintu masuk pelabuhan pada tahun-tahun sebelumnya. Bahkan, polisi menduga adanya kerja sama antara pemasok dengan oknum tertentu agar barang-barang haram itu dapat lolos pemeriksaan.

“Fakta di lapangan menunjukkan bahwa jalur laut masih menjadi celah utama para pelaku. Kami tidak bisa menutup mata bahwa ada pihak-pihak yang mungkin membantu kelancaran distribusi barang ini,” kata Samson.

Bahaya Cap Tikus Bagi Generasi Muda

Cap tikus merupakan minuman beralkohol tradisional khas Sulawesi Utara yang dikenal memiliki kadar alkohol sangat tinggi. Jika dikonsumsi secara berlebihan, minuman ini bisa menimbulkan dampak serius terhadap kesehatan, bahkan mengakibatkan kematian.

Selain itu, peredaran miras ilegal diyakini berkontribusi terhadap meningkatnya kasus kriminalitas, keributan, hingga kecelakaan lalu lintas di Sangihe. Polisi menegaskan bahwa upaya pemberantasan ini bukan sekadar menegakkan hukum, tetapi juga melindungi masyarakat dari dampak buruk miras oplosan.

Operasi Akan Diperketat

Kapolres Kepulauan Sangihe, AKBP Abdul Kholik, melalui Kasat Narkoba menegaskan bahwa operasi seperti ini akan terus dilakukan secara rutin. Setiap kapal yang masuk ke Pelabuhan Tahuna akan menjadi sasaran pemeriksaan, baik bagasi maupun penitipan barang penumpang.

“Kami akan terus melakukan operasi demi menjaga wilayah Sangihe tetap aman dari peredaran miras ilegal maupun narkoba. Ini adalah komitmen bersama demi masa depan generasi muda,” tegasnya.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

No More Posts Available.

No more pages to load.