News Tahuna– Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI) akhirnya mengumumkan perubahan signifikan terkait hak keuangan para anggotanya. Dalam keterangan resmi yang dibagikan pimpinan DPR usai konferensi pers di Gedung Parlemen, Jakarta, terungkap bahwa take home pay (THP) anggota DPR kini berada di angka Rp65.595.730 per bulan. Jumlah ini disebut sudah melalui pemangkasan sejumlah tunjangan yang selama ini melekat.
Langkah ini dilakukan setelah DPR merespons aspirasi publik yang terangkum dalam 17+8 Tuntutan Rakyat. Sebelumnya, berbagai pihak menyoroti besarnya fasilitas dan tunjangan yang diterima para wakil rakyat, di tengah kondisi ekonomi masyarakat yang penuh tantangan.
Rincian Take Home Pay Anggota DPR
Berdasarkan dokumen resmi berjudul “Hak Keuangan Anggota DPR”, berikut detail komponen gaji dan tunjangan terbaru:
1. Gaji Pokok dan Tunjangan Melekat
-
Gaji Pokok: Rp4.200.000
-
Tunjangan Suami/Istri: Rp420.000
-
Tunjangan Anak: Rp168.000
-
Tunjangan Jabatan: Rp9.700.000
-
Tunjangan Beras: Rp289.680
Total Gaji & Tunjangan Melekat: Rp16.777.680
Baca Juga: Taman Kota Tahuna, Wisata Gratis Favorit Warga Sangihe untuk Bersantai
2. Tunjangan Konstitusional
-
Biaya komunikasi intensif dengan masyarakat: Rp20.033.000
-
Tunjangan Kehormatan Anggota DPR: Rp7.187.000
-
Peningkatan fungsi pengawasan & anggaran: Rp4.830.000
-
Honorarium fungsi legislasi: Rp8.461.000
-
Honorarium fungsi pengawasan: Rp8.461.000
-
Honorarium fungsi anggaran: Rp8.461.000
Total Tunjangan Konstitusional: Rp57.433.000
3. Total Bruto dan Potongan Pajak
-
Total Bruto: Rp74.210.680
-
Pajak PPh 15% (dari tunjangan konstitusional): Rp8.614.950
4. Take Home Pay Akhir
Rp65.595.730 per bulan
Antara Pemangkasan dan Tuntutan Publik
Pemangkasan tunjangan anggota DPR ini menjadi sorotan karena terjadi di tengah gelombang kritik publik terhadap gaya hidup pejabat negara. Transparansi mengenai rincian gaji ini diharapkan bisa menjawab pertanyaan masyarakat tentang seberapa besar sebenarnya penghasilan wakil rakyat, yang selama ini kerap menjadi isu hangat.
Meski telah terjadi pemangkasan, jumlah Rp65,5 juta per bulan masih dianggap cukup besar bila dibandingkan dengan rata-rata penghasilan masyarakat Indonesia. Namun, DPR menegaskan bahwa angka tersebut sudah disesuaikan agar tetap memungkinkan anggota dewan menjalankan tugas legislasi, pengawasan, dan anggaran dengan optimal.
Publik tentu menunggu bukti nyata dalam bentuk kinerja yang lebih transparan, produktif, dan berpihak pada kepentingan rakyat. Karena pada akhirnya, ukuran keberhasilan seorang wakil rakyat tidak hanya pada besaran gaji yang diterima, tetapi sejauh mana ia benar-benar hadir untuk masyarakat yang diwakilinya.