News Tahuna — Bupati Kepulauan Sangihe, Michael Thungari, SE, MM, memberikan penekanan serius kepada seluruh Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) agar menindaklanjuti rekomendasi hasil pemeriksaan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) dengan segera dan tepat waktu. Pernyataan ini disampaikannya saat memimpin apel awal bulan Juli yang digelar di Lapangan Gelora Santiago, Tahuna, Rabu (2/7/2025), di hadapan seluruh pimpinan OPD, pegawai eselon, dan jajaran staf pemerintahan daerah.
Menurut Bupati Thungari, seluruh rekomendasi yang diberikan oleh BPK wajib diselesaikan dalam kurun waktu maksimal 60 hari kerja. Ia menekankan bahwa keterlambatan dalam menindaklanjuti temuan BPK dapat berdampak negatif tidak hanya pada kredibilitas pemerintah daerah, tetapi juga pada efektivitas layanan publik yang diterima masyarakat.
“Semua kepala perangkat daerah harus hadir dalam rapat evaluasi berkala dan bekerja sama secara maksimal dari tingkat pimpinan hingga staf bawah untuk menyelesaikan temuan-temuan yang sudah kita ketahui bersama. Tidak ada alasan untuk menunda, karena ini menyangkut integritas dan tanggung jawab kita sebagai pelayan publik,” tegas Thungari dengan nada tegas dan penuh keyakinan.
Dalam arahannya, Bupati juga meminta seluruh pimpinan OPD untuk segera berkoordinasi dengan tim pengelola keuangan masing-masing. Ia menekankan pentingnya penyusunan langkah-langkah strategis percepatan penyelesaian temuan BPK, termasuk penyusunan rencana aksi yang jelas, pembagian tanggung jawab, hingga evaluasi berkala untuk memastikan setiap rekomendasi bisa ditindaklanjuti secara tuntas dan tepat waktu.
Tak hanya menyoroti masalah temuan BPK, Bupati Thungari juga memberikan sejumlah arahan strategis lainnya sebagai bagian dari upayanya menjalankan roda pemerintahan yang profesional, akuntabel, dan berorientasi pada pelayanan publik yang maksimal. Ia menekankan pentingnya transparansi, akurasi pelaporan keuangan, dan keterlibatan seluruh jajaran OPD dalam membangun sistem pemerintahan yang berintegritas.
Bupati menambahkan bahwa dalam waktu dekat akan dilakukan rotasi jabatan secara berjenjang di lingkungan Pemkab Sangihe. Menurutnya, rotasi ini bukanlah bentuk hukuman bagi ASN, melainkan bagian dari strategi pembinaan birokrasi yang terencana.
“Rotasi ini bukan bentuk hukuman, tapi strategi pembinaan untuk meningkatkan efektivitas pelayanan publik, memperluas wawasan, dan memberikan kesempatan yang adil dalam pengembangan karier bagi seluruh ASN. Kita ingin memastikan setiap pegawai memiliki pengalaman yang beragam, mampu bekerja di berbagai sektor, dan memahami seluk-beluk pelayanan publik dengan baik,” jelas Bupati.
Lebih lanjut, Thungari menegaskan pentingnya sinergi antar-OPD untuk menyukseskan program pembangunan daerah, menjaga kualitas pelayanan publik, dan membangun kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah. Ia mengingatkan bahwa keberhasilan penanganan temuan BPK menjadi cerminan dari profesionalisme pemerintahan daerah dan keseriusan dalam menerapkan prinsip good governance.
Di akhir arahannya, Bupati juga menyampaikan motivasi agar seluruh pegawai bekerja dengan integritas tinggi, mengedepankan disiplin, serta menjunjung tinggi nilai-nilai transparansi dan akuntabilitas. Ia berharap komitmen ini tidak hanya terlihat dalam laporan, tetapi juga dalam tindakan nyata yang dirasakan langsung oleh masyarakat.




